Kali ini Elppas mau membuatkan pengalaman wacana cara menciptakan paspor, apa saja syaratnya, dan bagaimana langkah-langkahnya ketika menciptakan passport di kantor imigrasi.
Kebetulan mau umroh, jadi harus menciptakan paspor dulu, dan ini pengalaman pertama menciptakan paspor baru. Apa yang aku tulis disini menurut pengalaman pribadi pada tanggal 14 Agustus 2018. Prosedur dan syarat mungkin suatu ketika sanggup berubah.
Ok, pertama tentunya Anda harus mendaftar dulu secara online melalui Aplikasi Antrian Paspor alasannya mulai 15 Augstus 2017 sudah tidak memakai antrian permohonan pasport secara walk ini, tapi harus mendapat antrian melalui aplikasi Antrian Paspor.
Silahkan baca: Tips mendapat kuota antrian aplikasi Antrian Paspor.
Dengan mendaftar melalui aplikasi jadi tidak usah lagi tiba pagi-pagi rebutan no antrian. Kita cukup daftar secara online untuk mendapat antrian dan tiba pada waktu yang ditentukan melalui aplikasi tersebut, biasanya sanggup kegiatan 1 ahad berikutnya sehabis daftar.
Tujuan pembuatan paspor tentu berbeda-beda, ada yang mau berlibur ke luar negeri, ada yang mau kerja di luar negeri, atau berniat umroh/haji.
Berikut yaitu beberapa persyaratan yang perlu Anda siapkan:
Bukti domisili:
Bukti Identitas Diri:
Selain persyaratan manajemen itu, jangan lupa juga bawa bekal berikut ini:
Syarat Etika:
Nah itu persyaratannya, jangan hingga kurang atau lupa dibawa ketika sanggup ke kantor Imigrasi nanti.
Setelah mendapat kegiatan yang ditentukan, teladan aku sanggup kegiatan 14 Agustus 2018 siang jam 13:00-14:00, aku tiba diantara jam itu. Waktu itu aku sanggup kuota antrian di Kantor Imigrasi Kelas 1 Bandung, jalan Soekarno Hatta No. 162, tepatnya di gedung Binacitra lantai 3.
Langkah pertama ketika tiba di kantor imigrasi, eksklusif ke bab "Nomor Antrian Permohonan Paspor."
Di bab ini Anda harus menawarkan barcode yang didapat di aplikasi Antrian Paspor..
Setelah itu, petugas akan melaksanakan scaning QR Code tersebut, dan nanti akan muncul data Anda. Jika sesuai maka Anda akan diberi nomor antrian, formulir pendftaran, dan stofmap-nya..
Selanjutnya silahkan isi formulir pendaftarannya, ada daerah khusus untuk mengisi formulir, ada misalnya juga di area tersebut bagaimana cara mengisi formulir.. Oh iya, formulir tersebut harus diberi materai dan ditandatangani..
Setelah formulir diisi, lanjut ke bab "Cek Persyaratan" untuk memastikan semua persyaratan yang diharapkan telah lengkap..
Disini nanti ditanya dulu tujuan menciptakan paspor untuk apa, alasannya berbeda-beda persyaratannya. Misal untuk umroh harus ada surat rekomendasi dari Kemenag, dll.
Waktu itu persayaratan aku ada yang tidak sesuai, fotocopy KTP aku kecil sekuruan KTP, pihak imigrasi meminta semoga fotocopy KTP ukuran A4. Tapi tidak masalah, kalau perlu memfotocopy atau perlu materai, ada daerah fotocopy dan alat tulis di area kantor.
Setelah persyaratan dinyatakan lengkap, kita menunggu giliran sesuai no antrian..
Waktu menunggu giliran menurut pengalaman aku tidak terlalu lama, sekitar 30 menit hingga 1 jam.
Setelah mendapat giliran sesuai no antrian, masuk ke ruang wawancara dan input data melalui pintu yang ada goresan pena "IN"..
Di ruang tersebut, kita diwawancara singkat pada dasarnya ditanya tujuan pembuatan paspor. Tinggal jawab aja sesuai niat kita, mau jalan-jalan, mau kerja, mau umroh, dll.
Setelah itu, petugas cek persyaratan, input data, merekam sidik jari kita, kemudian memfoto kita.
Terakhir, kita akan diberikan selembar kertas untuk pembayaran dan pengambilan paspor. Selesai, keluar melalui pintu yang ada goresan pena "OUT" :)
Untuk pembayaran, waktu itu awalnya mau bayar via ATM BCA tapi tidak sanggup diproses, jadi aku coba saja ke kantor pos, tunjukkan lembarannya, dan membayar sejumlah Rp. 355rb kalau tidak salah, lupa lagi.
Tunggu 3 hari kerja sehabis pembayaran, dan paspor sanggup diambil di daerah kita membuatnya.
Begitulah kira-kira cara, syarat, dan langkah-langkah atau mekanisme menciptakan paspor di kantor imigrasi. Semoga bermanfaat!
Unit Layanan Paspor - Kantor Imigrasi Kelas 1 Bandung Jl. Soekarno Hatta no. 162 |
Kebetulan mau umroh, jadi harus menciptakan paspor dulu, dan ini pengalaman pertama menciptakan paspor baru. Apa yang aku tulis disini menurut pengalaman pribadi pada tanggal 14 Agustus 2018. Prosedur dan syarat mungkin suatu ketika sanggup berubah.
Antrian Paspor
Ok, pertama tentunya Anda harus mendaftar dulu secara online melalui Aplikasi Antrian Paspor alasannya mulai 15 Augstus 2017 sudah tidak memakai antrian permohonan pasport secara walk ini, tapi harus mendapat antrian melalui aplikasi Antrian Paspor.
Silahkan baca: Tips mendapat kuota antrian aplikasi Antrian Paspor.
Dengan mendaftar melalui aplikasi jadi tidak usah lagi tiba pagi-pagi rebutan no antrian. Kita cukup daftar secara online untuk mendapat antrian dan tiba pada waktu yang ditentukan melalui aplikasi tersebut, biasanya sanggup kegiatan 1 ahad berikutnya sehabis daftar.
Persiapan Persyaratan Membuat Paspor
Tujuan pembuatan paspor tentu berbeda-beda, ada yang mau berlibur ke luar negeri, ada yang mau kerja di luar negeri, atau berniat umroh/haji.
Berikut yaitu beberapa persyaratan yang perlu Anda siapkan:
Bukti domisili:
- E-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik): Fotocopy KTP ukuran A4 jangan dipotong kecil
- KK (Kartu Keluarga): Fotocopy, aslinya dibawa juga buat jaga-jaga
Bukti Identitas Diri:
- Akte Kelahiran / Ijazah (disarankan SD/SMP/SMU yang ada nama orang tuanya)
- Akte Perkawinan / Surat Nikah / Surat Baptis
- Surat Keputusan Ganti Nama (bagi yang pernah ganti nama)
- Buku pelaut, PKL, Crew List (bagi ABK)
- Paspor / SPLP Lama (jika perpanjangan)
- Surat Rekomendasi Kemenag (bagi yang mau Umroh atau Haji)
- Surat Rekomendasi Travel (bagi yang mau Umroh, niscaya dikasih dari pihak Travel)
Selain persyaratan manajemen itu, jangan lupa juga bawa bekal berikut ini:
- Ponsel yang ada aplikasi Antrian Paspor, utnuk menawarkan QR code antrian
- Pulpen, untuk mengisi formulir
- Materai Rp. 6000, untuk ditempel di formulir
- Catatan atau diingat tanggal lahir orang tua
- Minuman atau camilan :)
Syarat Etika:
- Berpakaian rapi baju berkerah/sopan dengan warna selain putih alasannya akan difoto dengan latar belakang putih
- Jangan memakai sandal jepit dan celana pendek.
Nah itu persyaratannya, jangan hingga kurang atau lupa dibawa ketika sanggup ke kantor Imigrasi nanti.
Langkah-langkah Membuat Pasport di Kantor Imigrasi
Setelah mendapat kegiatan yang ditentukan, teladan aku sanggup kegiatan 14 Agustus 2018 siang jam 13:00-14:00, aku tiba diantara jam itu. Waktu itu aku sanggup kuota antrian di Kantor Imigrasi Kelas 1 Bandung, jalan Soekarno Hatta No. 162, tepatnya di gedung Binacitra lantai 3.
Langkah pertama ketika tiba di kantor imigrasi, eksklusif ke bab "Nomor Antrian Permohonan Paspor."
Di bab ini Anda harus menawarkan barcode yang didapat di aplikasi Antrian Paspor..
Setelah itu, petugas akan melaksanakan scaning QR Code tersebut, dan nanti akan muncul data Anda. Jika sesuai maka Anda akan diberi nomor antrian, formulir pendftaran, dan stofmap-nya..
Selanjutnya silahkan isi formulir pendaftarannya, ada daerah khusus untuk mengisi formulir, ada misalnya juga di area tersebut bagaimana cara mengisi formulir.. Oh iya, formulir tersebut harus diberi materai dan ditandatangani..
Setelah formulir diisi, lanjut ke bab "Cek Persyaratan" untuk memastikan semua persyaratan yang diharapkan telah lengkap..
Disini nanti ditanya dulu tujuan menciptakan paspor untuk apa, alasannya berbeda-beda persyaratannya. Misal untuk umroh harus ada surat rekomendasi dari Kemenag, dll.
Waktu itu persayaratan aku ada yang tidak sesuai, fotocopy KTP aku kecil sekuruan KTP, pihak imigrasi meminta semoga fotocopy KTP ukuran A4. Tapi tidak masalah, kalau perlu memfotocopy atau perlu materai, ada daerah fotocopy dan alat tulis di area kantor.
Setelah persyaratan dinyatakan lengkap, kita menunggu giliran sesuai no antrian..
Waktu menunggu giliran menurut pengalaman aku tidak terlalu lama, sekitar 30 menit hingga 1 jam.
Setelah mendapat giliran sesuai no antrian, masuk ke ruang wawancara dan input data melalui pintu yang ada goresan pena "IN"..
Di ruang tersebut, kita diwawancara singkat pada dasarnya ditanya tujuan pembuatan paspor. Tinggal jawab aja sesuai niat kita, mau jalan-jalan, mau kerja, mau umroh, dll.
Setelah itu, petugas cek persyaratan, input data, merekam sidik jari kita, kemudian memfoto kita.
Terakhir, kita akan diberikan selembar kertas untuk pembayaran dan pengambilan paspor. Selesai, keluar melalui pintu yang ada goresan pena "OUT" :)
Untuk pembayaran, waktu itu awalnya mau bayar via ATM BCA tapi tidak sanggup diproses, jadi aku coba saja ke kantor pos, tunjukkan lembarannya, dan membayar sejumlah Rp. 355rb kalau tidak salah, lupa lagi.
Tunggu 3 hari kerja sehabis pembayaran, dan paspor sanggup diambil di daerah kita membuatnya.
Begitulah kira-kira cara, syarat, dan langkah-langkah atau mekanisme menciptakan paspor di kantor imigrasi. Semoga bermanfaat!