Menampilkan postingan yang diurutkan menurut relevansi untuk kueri cara-syarat-dan-langkah-langkah-membuat. Urutkan menurut tanggal Tampilkan semua postingan
Menampilkan postingan yang diurutkan menurut relevansi untuk kueri cara-syarat-dan-langkah-langkah-membuat. Urutkan menurut tanggal Tampilkan semua postingan

Selasa, 18 September 2018

Cara, Syarat, Dan Langkah-Langkah Menciptakan Paspor Di Kantor Imigrasi Berdasar Pengalaman

Kali ini Elppas mau membuatkan pengalaman wacana cara menciptakan paspor, apa saja syaratnya, dan bagaimana langkah-langkahnya ketika menciptakan passport di kantor imigrasi.

Unit Layanan Paspor - Kantor Imigrasi Kelas 1 Bandung Jl. Soekarno Hatta no. 162

Kebetulan mau umroh, jadi harus menciptakan paspor dulu, dan ini pengalaman pertama menciptakan paspor baru. Apa yang aku tulis disini menurut pengalaman pribadi pada tanggal 14 Agustus 2018. Prosedur dan syarat mungkin suatu ketika sanggup berubah.

Antrian Paspor


Ok, pertama tentunya Anda harus mendaftar dulu secara online melalui Aplikasi Antrian Paspor alasannya mulai 15 Augstus 2017 sudah tidak memakai antrian permohonan pasport secara walk ini, tapi harus mendapat antrian melalui aplikasi Antrian Paspor.


Silahkan baca: Tips mendapat kuota antrian aplikasi Antrian Paspor.

Dengan mendaftar melalui aplikasi jadi tidak usah lagi tiba pagi-pagi rebutan no antrian. Kita cukup daftar secara online untuk mendapat antrian dan tiba pada waktu yang ditentukan melalui aplikasi tersebut, biasanya sanggup kegiatan 1 ahad berikutnya sehabis daftar.

Persiapan Persyaratan Membuat Paspor


Tujuan pembuatan paspor tentu berbeda-beda, ada yang mau berlibur ke luar negeri, ada yang mau kerja di luar negeri, atau berniat umroh/haji.

Berikut yaitu beberapa persyaratan yang perlu Anda siapkan:

Bukti domisili:
  • E-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik): Fotocopy KTP ukuran A4 jangan dipotong kecil
  • KK (Kartu Keluarga): Fotocopy, aslinya dibawa juga buat jaga-jaga

Bukti Identitas Diri:
  • Akte Kelahiran / Ijazah (disarankan SD/SMP/SMU yang ada nama orang tuanya) 
  • Akte Perkawinan / Surat Nikah / Surat Baptis
  • Surat Keputusan Ganti Nama (bagi yang pernah ganti nama)
  • Buku pelaut, PKL, Crew List (bagi ABK)
  • Paspor / SPLP Lama (jika perpanjangan)
  • Surat Rekomendasi Kemenag (bagi yang mau Umroh atau Haji)
  • Surat Rekomendasi Travel (bagi yang mau Umroh, niscaya dikasih dari pihak Travel)

Selain persyaratan manajemen itu, jangan lupa juga bawa bekal berikut ini:
  • Ponsel yang ada aplikasi Antrian Paspor, utnuk menawarkan QR code antrian
  • Pulpen, untuk mengisi formulir
  • Materai Rp. 6000, untuk ditempel di formulir
  • Catatan atau diingat tanggal lahir orang tua
  • Minuman atau camilan :)

Syarat Etika:
  • Berpakaian rapi baju berkerah/sopan dengan warna selain putih alasannya akan difoto dengan latar belakang putih
  • Jangan memakai sandal jepit dan celana pendek.

Nah itu persyaratannya, jangan hingga kurang atau lupa dibawa ketika sanggup ke kantor Imigrasi nanti.

Langkah-langkah Membuat Pasport di Kantor Imigrasi


Setelah mendapat kegiatan yang ditentukan, teladan aku sanggup kegiatan 14 Agustus 2018 siang jam 13:00-14:00, aku tiba diantara jam itu. Waktu itu aku sanggup kuota antrian di Kantor Imigrasi Kelas 1 Bandung, jalan Soekarno Hatta No. 162, tepatnya di gedung Binacitra lantai 3.

Langkah pertama ketika tiba di kantor imigrasi, eksklusif ke bab "Nomor Antrian Permohonan Paspor."


Di bab ini Anda harus menawarkan barcode yang didapat di aplikasi Antrian Paspor..


Setelah itu, petugas akan melaksanakan scaning QR Code tersebut, dan nanti akan muncul data Anda. Jika sesuai maka Anda akan diberi nomor antrian, formulir pendftaran, dan stofmap-nya..


Selanjutnya silahkan isi formulir pendaftarannya, ada daerah khusus untuk mengisi formulir, ada misalnya juga di area tersebut bagaimana cara mengisi formulir.. Oh iya, formulir tersebut harus diberi materai dan ditandatangani..


Setelah formulir diisi, lanjut ke bab "Cek Persyaratan" untuk memastikan semua persyaratan yang diharapkan telah lengkap..


Disini nanti ditanya dulu tujuan menciptakan paspor untuk apa, alasannya berbeda-beda persyaratannya. Misal untuk umroh harus ada surat rekomendasi dari Kemenag, dll.

Waktu itu persayaratan aku ada yang tidak sesuai, fotocopy KTP aku kecil sekuruan KTP, pihak imigrasi meminta semoga fotocopy KTP ukuran A4. Tapi tidak masalah, kalau perlu memfotocopy atau perlu materai, ada daerah fotocopy dan alat tulis di area kantor.

Setelah persyaratan dinyatakan lengkap, kita menunggu giliran sesuai no antrian..


Waktu menunggu giliran menurut pengalaman aku tidak terlalu lama, sekitar 30 menit hingga 1 jam.

Setelah mendapat giliran sesuai no antrian, masuk ke ruang wawancara dan input data melalui pintu yang ada goresan pena "IN"..


Di ruang tersebut, kita diwawancara singkat pada dasarnya ditanya tujuan pembuatan paspor. Tinggal jawab aja sesuai niat kita, mau jalan-jalan, mau kerja, mau umroh, dll.

Setelah itu, petugas cek persyaratan, input data, merekam sidik jari kita, kemudian memfoto kita.

Terakhir, kita akan diberikan selembar kertas untuk pembayaran dan pengambilan paspor. Selesai, keluar melalui pintu yang ada goresan pena "OUT" :)

Untuk pembayaran, waktu itu awalnya mau bayar via ATM BCA tapi tidak sanggup diproses, jadi aku coba saja ke kantor pos, tunjukkan lembarannya, dan membayar sejumlah Rp. 355rb kalau tidak salah, lupa lagi.

Tunggu 3 hari kerja sehabis pembayaran, dan paspor sanggup diambil di daerah kita membuatnya.

Begitulah kira-kira cara, syarat, dan langkah-langkah atau mekanisme menciptakan paspor di kantor imigrasi. Semoga bermanfaat!

Senin, 07 Januari 2019

Cara, Syarat, Dan Biaya Merubah Akte Kelahiran Yang Salah Pengetikan Nama Orang Tua

Saya disini akan menceritakan secara lengkap langkah-langkah cara merubah akte kelahiran yang ada salah pengetikan nama (nama sendiri atau orang tua), dan mungkin juga kalau ada salah tanggal lahir.

Akte kelahiran saya ada salah pengetikan nama yaitu di nama orang renta ayah dan ibu (dua-duanya). Sebenarnya ini sudah berlangsung usang bertahun-tahun, tapi waktu itu perlu dan harus memperbaiki akte kelahiran tersebut untuk keperluan membuat paspor alasannya yaitu ada rencana umroh jadi terpaksa harus diperbaiki dulu.

Karena sudah usang bertahun-tahun, pengurusannya tidak sanggup eksklusif ke Disdukcapil, tapi harus ada surat keputusan dari pengadilan negeri terlebih dahulu.

Ok lah kita mulai dari pengumpulan syarat-syarat dan mulai dari RT/RW..

Berkas yang harus disiapkan


Sebelumnya pastikan dulu berkas-berkasnya disiapkan:
  • KTP (asli + fotocopy)
  • Kartu Keluarga (asli + fotocopy)
  • Surat Nikah Orang Tua (asli + fotocopy)
  • Surat Nikah pemohon, apabila sudah menikah (asli + fotocopy)
  • Akta lahir Pemohon (asli + fotocopy)
  • Akta lahir Orang Tua (asli + fotocopy)
Kalau sudah siap, eksklusif aja ke RT/RW..

Pengurusan Pembetulan Akta Kelahiran di RT/RW dan Kelurahan


Ke RT/RW ya biasa lah, tinggal bawa KTP sama Kartu Keluarga saja. Jelaskan keperluannya apa, dalam hal ini saya ingin memperbaiki kesalahan penulisan nama di akte kelahiran.

Masalah biaya di RT/RW itu sih terserah, bersama-sama gratis, tapi ya kita apresiasi saja dengan hadiah atau sedekah. Hal ini tidak baku, sesuai insting dan kebiasaan saja.

Setelah mendapat surat pengantar yang di cap dan ditandatangani RT/RW, selanjutnya ke kelurahan. Di kelurahan kita dikasih formulir lagi untuk data ke disdukcapil.

Surat pengantar RT/RW/Kelurahan untuk Perbaikan Nama di Akta Lahir

Di kelurahan tidak ada biaya manajemen alasannya yaitu memang gratis, dan kita juga dilarang memberi tip. Tapi di kelurahan saya sih harus bawa barang bekas (busekel) ibarat botol minuman plastik bekas, elektronik bekas yang udah rusak dan sejenisnya.

Legalisir Syarat-syarat dan Biaya Perbaikan Akta Lahir di Kantor Pos Pusat


Sebelum ke pengadilan, sebaiknya kita siapkan terlebih dahulu persyaratan untuk registrasi sidang perubahan sertifikat lahir untuk di Pengadilan Negeri nanti.

Syarat Perubahan Nama/Perbaikan Akta Lahir/Persamaan Nama di Pengadialn Negeri
Waktu itu saya ke pengadilan dulu, tapi ada syarat berkas-berkas harus dilegalisir di Pos Pusat. Makara terpaksa balik lagi dan mengurus ke kantor pos.

Berikut ini yang perlu di persiapkan untuk perbaikan nama orang renta di akte kelahiran:
  • Fotocopy KTP ukuran A4/legal, jangan dipotong kecil + tempel materai 6000
  • Fotocopy Kartu Keluarga + tempel materai 6000
  • Fotocopy Akta Lahir pemohon + tempel materai 6000
  • Fotocopy Akta Lahir orang renta (Ibu dan/atau Ayah, sesuai kasus) + tempel materai 6000
  • Fotocopy Surat Nikah pemohon + tempel materai 6000
  • Fotocopy Surat Nikah orang renta + tempel materai 6000
  • Surat Permohonan diketik + tempel materai 6000 + tanda tangan diatas materai
Biaya sesuai jumlah berkas yang diberi materai.

Contoh surat permohonan ada di artikel ini, dan surat permohonan ini harus di copy ke CD-ROM.

Setelah siap semua berkas dan diberi materai, tinggal minta cap lelalisir ke petugas POS. Waktu itu saya sih dibantu sama bu Satpam. Waktu yang dibutuhkan tidak terlalu lama, hanya beberapa menit.

Legalisir berkas untuk registrasi persidangan pembetulan sertifikat lahir

Selanjutnya pergi ke Pengadilan Negeri.

Pendaftaran dan Biaya Sidang Perubahan/Perbaikan Akta Lahir di Pengadilan Negeri


Setelah berkas-berkas diatas dilegalisir dan siap semua, kita tinggal daftarkan ke pengadilan negeri untuk sidang perbaikan nama di sertifikat lahir.

Persidangan ini masuk ke kategori PERDATA jadi ngambil antrian untuk masalah perdata. Biasanya ada satpam yang nanya permasalahannya dan kita akan diberi no antrian.

Setelah mendapat no antrian, petugas akan menyidik kelengkapan berkas. Kalau sudah lengkap, kita akan diberi lembaran untuk pembayaran.

Biaya untuk panjer persidangan yang saya bayarkan yaitu Rp. 316.000,-.

Setelah bayar kita diberi kwitansi pembayaran dan Nomor sidang. Kita akan menunggu panggilan melalui telpon untuk sidang, kurang lebih 2 ahad sehabis pendaftaran.

Kwitansi dan Nomor sidang Perbaikan Akta Lahir

Penjelasan lainnya dari petugas:
  • Biaya tersebut yaitu panjer biaya sidang, apabila ada kelebihan nanti sanggup diminta kembali.
  • Siapkan bukti/berkas-berkas orisinil (KTP, KK, dll orisinil semua) untuk persidangan nanti.
  • Saksi minimal 2 orang + FC KTP masing2 saksi.
...6 hari kemudian...

Saya mendapat telepon hari kamis dari pihak pengadilan bahwa sidang akan dilaksanakan pada hari selasa, namun sebelumnya harus tiba dulu ke pengadilan negeri untuk menandatangani berkas "Relaas Panggilan Sidang"..

Besoknya, hari jum'at saya datang, tandatangan 3 lembar, dan sanggup 1 lembar ibarat ini untuk dibawa pas sidang nanti..

Relaas Panggilan Sidang
...hari ke 11 (sidang)...

Cerita sedikit soal sidang permohaonan perbaikan nama..  Saya hadir beserta 2 saksi.. Hal-hal yang ditanyakan hakim diantaranya:

Pemohon:
  • Kenapa sanggup salah?
  • Tanggal kelahiran?
  • Nama yang salah apa, dan seharusnya apa?
  • dan pertanyaan seputar itu
Saksi (dua orang):
  • Nama? 
  • Hubungan dengan pemohon?
  • Tanggal lahir? Alamat? Agama?
  • Kenapa nama yang tertera di akte lahir pemohon sanggup salah?
  • Nama yang tertera di akte kelahiran pemohon (yang salah), harusnya apa?
  • dan pertanyaan seputar itu
Tips: Disarankan untuk pemohon maupun saksi tau dulu permasalahannya apa, juga mengetahui data-data kesalahan yang mau diperbaikinya. Usahakan saksi orang yang paling tahu. Dan jangan gugup hening saja alasannya yaitu ini sidang biasa saja.

Setelah ditanya-tanya, pada dasarnya biar hakim yakin bahwa niat pemohon itu memang untuk memperbaiki kesalahan data pada akte kelahiran, bukan untuk kepentingan manipulasi. Maka hakim akan memutuskan keputusannya. Alahmdulillah permohonan dikabulkan.

Selanjutnya tinggal nunggu dokumen pengesahannya, disuruh tiba lagi ahad depannya.

..hari ke 25 (pengambilan hasil sidang)..

Akhirnya sanggup juga hasil sidang perdata yang memutuskan ijin untuk memperbaiki nama orang renta yang salah dalam Kutipan Akta Kelahiran.

Biaya total persidangan Rp. 206.000,-. Makara ada kembalian Rp. 110.000,- yang saya ambil lagi di Kasir kawasan pembayaran sebelumnya.

Selesai syarat dari pengadilan negeri, terakhir ke Disdukcapil.

Pengurusan Perbaikan Akta Kelahiran yang Salah Nama Orang Tua di Disdukcapil


Pertama, sebelum tiba ke Disdukcapil daftar terlebih dahulu melalui SMS untuk mendapat antrian.

Baca Juga: No SMS Mendaftar Antrian DISDUKCAPIL Kota Bandung dan Permasalahannya


Setelah mendapat No Antrian, kita tiba sesuai kegiatan yang diberikan dan menunggu panggilan sesuai dengan urutan antrian.

Persyaratan yang diharapkan di Disdukcapil:


  • Fotokopi KTP-el
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • 3x Fotokopi Akta Kelahiran + Aslinya dibawa
  • Fotokopi sertifikat Perkawinan
  • Fotokopi penetapan/putusan pengadilan yang diberikan dari pengadilan dengan cap orisinil
  • Fotokopi KTP-el pelapor (apabila diwakilkan)
*Jangan lupa bawa pulpen & berkas dimasukkan ke stofmap!

Setelah dipanggil petugas, nanti diberikan formulir (Formulir Pelaporan Perubahan Nama Kecil/Nama Keluarga) untuk diisi. Intinya mengisi data Nama Lama (yang salah) dan Nama Baru (yang benar).

Setelah semua persyaratan dinyatakan lengkap, petugas akan memperlihatkan "Resi Pengambilan," dan selesai.

Tinggal tiba lagi sesuai tanggal yang ditetapkan di resi pengambilan (sekitar 12 hari)!

Makara kalau di totalkan waktu pengurusannya sekitar 1-2 bulan kalau diurus berkelanjutan. Tapi saya sendiri mengurus ini dari awal sampai tamat sekitar 5 bulan alasannya yaitu banyak kesibukan jadi sering tertunda.

Selesai! Semoga bermanfaat sebagai citra untuk Anda yang mau mengurus perubahan Akta Kelahiran yang terdapat kesalahan baik nama Anda, atau orang tua.
www.lowongankerjababysitter.com www.lowongankerjapembanturumahtangga.com www.lowonganperawatlansia.com www.lowonganperawatlansia.com www.yayasanperawatlansia.com www.penyalurpembanturumahtanggaku.com www.bajubatikmodernku.com www.bestdaytradingstrategyy.com www.paketpernikahanmurahjakarta.com www.paketweddingorganizerjakarta.com www.undanganpernikahanunikmurah.com